Intellectual Property Law (Suyud Margono, S.H, M.H)

Intellectual Property Law
adalah perlindungan atas kreatifitas dan berlaku dalam bisnis
intelectual Property Law right:
-copy right , untuk melindungi artistic works, literary works(buku,cd,lagu)
-industrial property rights
*Patent, proteksi invensi
*trademark,protect brand/company name``sign``
*industrial design, 2dimensi atau 3 dimensi produk
*trade Secret, protect information has economic value
*undisclose information, business purposes

Implementasi HAKI :
person - Journalist - authors
authors :
- badan,pengusaha,publisher
- contract law
- copy rights
- moral rights

Merek
perlindungan merek dagang sebagai kepemilikan property/kekayaan

keuntungan pendaftaran merek(barang & jasa)
*merek mrupakan citra bisnis, sehingga dapat membedakan produk /servis dengan kompetitor
*pendaftaran merek memaksimalkan diferensiasi produk,periklanan,&pemasaran.
(keuntungan untuk pemasaran International)
*dapat memberikan jaminan kualitas secara konsisten

ADVERTISING

Advertising Company
Berhubungan dengan corporate brand
terikat oleh UU hukum yang berlaku pada:
*Broadcasting Casting Law
*Costumers Protection Law

Artist Agent
Ada team creative, contract,performance,keterkaitan dengan advertising company.

analisa&tanggapan:
hukum perlindungan terhadap merek sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan terhadap hak milik seseorang.
namun hukum di indonesia mengenai hak kepemilikan ini belum terlalu jelas. Contohnya saja kasus yang banyak dialami para artis.


2. S. ATALIM
Diskusi
dalam perkara hukum perdata antara orang dengan orang
ada hukum pidana antara msyarakat dengan pemerintah
dalam sidang setidaknya diperlukan 2saksi.
Makna keadilan dalam hukum terhadap masyarakat tertulis siapapun memiliki kedudukan yang sama, namun jika uang sudah bicara dan menjadi pelicin, hukum seolah-olah tidak ada gunanya, hanya sebagai peraturan tertulis saja.
dalam bidang komunikasi kita ini perlu mengetahui bagaimana gambaran umum sistematika hukum diindonesia.

-Yuilyana-
915070050

0 Response to "Intellectual Property Law (Suyud Margono, S.H, M.H)"

Post a Comment